Sunday 5 February 2017

Memecahkan Masalah Lingkungan Hidup dengan Menggunakan IPTEK

Memecahkan Masalah Lingkungan Hidup dengan Menggunakan IPTEK

    Upaya membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro adalah upaya konstruktif untuk mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan hidup secara rill. Menjaga kuantitas hutan adalah pilihan mutlak bagi masyarakat di sekitar yang memanfaatkan hutan untuk hidup dan berharap listrik dari mikrohidro. Menjaga hutan berarti juga mempertahankan debit air sungai sebagai pembangkitnya, inilah logika konservasi yang berkembang dari mikrohidro.
    Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal masyarakat yang jauh dari akses listrik PLN. Di indonesia, kurang lebih 70 PLTMH telah berdiri dan dikembangkan.
    Istilah mikrohidro biasanya dipakai untuk pembangkit listrik yang menghasilkan output di bawah 500 KW sementara minihidro untuk output 500 Kwi MW. Lebih besar dari itu biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
    Dalam skala nasional, indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air karena kondisi topografi indonesia bergunung dan berbukit serta di aliri oleh banyak sungai.

1. Memahami Permasalahan Lingkungan Hidup

a. Masalah kerusakan Lingkungan oleh Limbah Industri
    Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang memakai teknologi dalam industri yang transfer dari negara-negara maju (core industri) untuk pembangunan ekonom inya seringkali berkibat pada terjadinya distorsi tujuan alasan yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler
maupun John Naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (green house effect), akibat menipisnya lapisan ozon, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya laipsan es di kutub utara dan selatan bumi dapat dijadikan indikasi terjadinya pencemaran lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, permasalahan yang timbul adalah :
 1) Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan.
 2) Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan.
 3)  Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.

b. Konsep-konsep untuk Memahami Masalah Lingkungan dan Pencemaran oleh Industri Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya disebut ekologi. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
 Berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda dapat di golongkan sebagai berikut : 
  - Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
  - Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable natural resources) 
Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas :
1) fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya.
2) biologi seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya.
3) sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat istiadat, agama dan lain-lain.
Sifat lingkungan hidup ditentukan oleh macam-macam faktor, berkaitan dengan ini kategori sifat lingkungan hidup atas dasar :
1) jenis dan jumlahnya masing-masing  unsur lingkungan hidup tersebut.
2) hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut.
3) kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
4) faktor-faktor non materil, seperti cahaya dan kebisingan.

c. Industri dan Pencemaran Lingkungan
    Pengelolaan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengeloaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap survival.    

d. Dampak industri dan teknologi terhadap lingkungan  
    Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi oleh efek "rumah kaca". Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk dan pestisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya. Masuknya teknologi ke indonesia sudah di mulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No 1 tahun 1967, yang diperbaharui dengan PP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang hak paten (property right) dan UU perlindungan hak cipta (Intelectual right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing menggunakan dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri.
Sebagai negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan pembangunan, indonesia seringkali "dicurigai" melakukan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitatif dan berskala besar.
Berkaitan dengan hal tersebut, tercatat keadaan lingkungan di beberapa kota di indonesia yaitu :
 - Terjadinya penurunan kualitas air permukaan disekitar daerah-daerah industri.
 - Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau.
 - Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah.
 - Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO2, NO2r, SO2, dan debu.
 - Sumber daya alam yang dimiliki bangsa indonesia semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu
   bara.

e. Klasifikasi pencemaran lingkungan
    Definisi pencemaran lingkungan menurut UU No 4 tahun 1982 adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkuhngan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Pengelompokkan pencemaran di bagi menjadi tiga, antara lain :
1) Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
2) Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, 
    makanan, dan sosial.
3) Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan 
    sekunder.

f. Menyikapi pencemaran lingkungan
    Komponen PBB tentang lingkungan hidup di stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Di indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan nasional yang di selenggarakan di universitas padjadjaran pada tanggal 15-18 mei 1972. Hasil yang diperoleh dari pertemuan itu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di indonesia. Lahirnya keppres 77/1994 tentang organisasi bapedal sebagai acuan bagi pembentukan bapeda/wilayah di tingkat provinsi yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan bapeda/daerah. peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat UU No 4 tahun 1982 tentang pengeloaan lingkungan hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui. Walaupun telah ditetapkan UU tersebut di atas jika tidak ada kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.            

Demikan materi Memecahkan Masalah Lingkungan Hidup dengan Menggunakan IPTEK, semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Featured post

Penjelasan Komponen Peta

Setelah suatu kenampakan Bumi terproyeksi pada bidang datar, maka satu tahap pemetaan sudah dilaksanakan. Masih ada beberapa hal lagi yang...

Copyright © 2012. Ilmu Sekoah - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz